Beberapa pihak yang mengeluarkan pernyataan di antaranya, Uni Eropa, Inggris, Denmark, dan Badan HAM PBB untuk Asia.
Sejumlah pihak menilai, pernyataan pihak asing ini sebagai tekanan terhadap Indonesia. menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri angkat bicara.
Menurut juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, tidak ada tekanan sama sekali dari luar negeri, yang ada hanya komentar dan pendapat.
Tata mengatakan, semua pihak sudah seharusnya menghormati jalannya proses hukum, termasuk proses ke depan yang akan diambil Ahok.
"Kita juga pada saat yang sama harus menghormati langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Pak Basuki termasuk banding yang diajukan oleh dia," sebut dia.
"Kita harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, kita juga sebagai pemerintah tak bisa lakukan intervensi proses hukum, di negara demokrasi mana pun pemerintah tak bisa intervensi terhadap proses hukum," pungkas Tata.
========================================================================
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.SALAMPOKER.COM dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
SALAMPOKER.COM merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar