Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 11,12 dan 15 Februari.alasannya karena mengganggu ketertiban umum dan mendekati hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.
Polda Metro menegaskan kembali bahwa untuk kegiatan turun ke jalan tanggal 11 Februari dilarang,termasuk 12 dan 15,kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikantornya.
Dikatakan Argo,polisi akan membubarkan masyarakat yang memaksa melakukan unjuk rasa pada tanggal tersebut sebagaimana mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 yang menyebutkan,penyampaian pendapat dimuka tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu,kata Argo jika aksi tersebut berupa salat jamaah bersama maka diperbolehkan karena dinilai tidak mengganggu ketertiban umum.
=======================================================================
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.SALAMPOKER.COM dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
SALAMPOKER.COM merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar